Ayo Bayar PBB Sebelum 31 Agustus 2025 dan Dapatkan Diskon Menarik
.png)
Pemerintah Desa Tarean mengajak seluruh warga untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu 31 Agustus 2025. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik dan mendukung pembangunan desa kita tercinta.
Dapatkan Diskon Khusus untuk Pembayaran Lebih Awal:
Untuk mendorong partisipasi aktif warga, tersedia potongan pajak bagi yang melakukan pembayaran lebih awal:
-
Juni 2025: Diskon 10%
-
Juli 2025: Diskon 8%
-
Agustus 2025: Diskon 5%
Dengan membayar lebih awal, bukan hanya mendapatkan potongan, tapi juga menghindari denda yang bisa memberatkan.
Tempat Pembayaran
Pembayaran PBB dapat dilakukan dengan mudah di:
-
Kantor Desa Tarean
-
Kantor Kecamatan Silinda
Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya! Bangun desa, dimulai dari kepatuhan kita dalam membayar pajak.
Warga patuh, desa maju!
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin